JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan Nasional tidak akan gegabah menerapkan sistem satuan kredit semester atau SKS untuk tingkat SMP maupun SMA sederajat. Meskipun usulan tersebut dinilai baik, akan tetapi pelaksanaannya dari sisi waktu, materi serta kesiapannya harus dikaji dan dipertimbangkan terlebih dulu.
Memang ada pemikiran atau kajian tentang sistem SKS ini. Akan tetapi, apakah itu langsung ini diterapkan. Saya kira tidak.
-- M Nuh
Penerapannya, diakui tidak prioritas dan tidak cukup jika hanya dikaji dua atau tiga tahun lagi. Demikian disampaikan Menteri Pendidikan Nasional Muhammad Nuh saat ditanya pers, seusai rapat mengenai Badan Hukum Pendidikan di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (26/8/2010) sore.
"Memang ada pemikiran atau kajian tentang sistem SKS ini. Akan tetapi, apakah itu langsung ini diterapkan. Saya kira tidak. Mendiknas tidak akan gegabah. Sesuatu yang baik, itu harus terus dipertimbangkan dari sisi ketepatan dan waktu. Apakah tepat SKS ini harus diterapkan sekarang? Ini perlu diperdalam dan dikaji lagi," ujarnya.
Menurut Nuh, selain soal waktu, yang harus dipertimbangkan juga adalah soal sistem SKS itu sendiri. Sekarang ini, selain wacana penerapan sistem SKS, apakah ada hal yang lebih urgensi lagi yang harus diselesaikan, seperti sekarang ini ada persoalan pemerataan disparitas pendidikan. "Lalu soal rintisan sekolah berstandar internasional (RSBI) dan soal SBI. Itu juga masih jadi masalah. Sekarang ada usulan baru lagi. Jelas, itu, kan menambah masalah," tambah Nuh.
Nuh menilai persoalan yang mendasar sekarang adalah mengenai pemerataan disparitas pendidikan, selain soal kurikulum ke depan yang harus bisa menjawab tantangan. "Jadi, ke depan harus dilakukan kajian lebih dulu. Paling tidak, sistem SKS tersebut itu harus memasukan sisi karakter. Juga memasukan soal inovasi dan kreativitas. Karena itu, sistem SKS tidak dalam waktu dua atau tiga tahun ini," jelasnya.
Lebih jauh Nuh mengatakan, penerapan sistem SKS, selain harus mempersiapkan fasilitas kelas, juga kesiapan guru yang akan mengajarnya. "Kalau orang mengambil sistem SKS, prinsipnya setiap pelajaran harus bisa dipindah ke setiap semester lainnya. Misalnya, ada lima mata pelajaran. Jika di semester genap tidak dipindah ke semester ganjil, maka meskipun sudah selesai di semester ganjil tidak bisa ambil yang di semester genap. Kalau dipindah, apakah gurunya ada, dan ruang kelas nya juga ada? Karena kalau mata pelajarannya dipindah harus siap dengan ruang dan guru yang mengajarnya," tanya Nuh.
http://edukasi.kompas.com/read/2010/08/26/19234125/Mendiknas:.Penerapan.SKS.Tak.Prioritas
Tidak ada komentar:
Posting Komentar