TENTANG

Rabu, 08 September 2010

SMAN 15 Tangerang: Ijazah Mohareni Hanya Boleh Difotokopi

JAKARTA, KOMPAS.com — Meskipun orangtuanya sudah berniat mencicil tunggakan administrasi, pihak sekolah tetap menahan ijazah Mohareni, siswi kelas III SMAN 15 Tangerang. Mereka melarang Mohareni meminjam ijazah tersebut untuk keperluan melamar kerja. Ijazahnya hanya boleh difotokopi.
Saya sangat kecewa terhadap pihak sekolah karena untuk meminjamnya pun tidak boleh.
-- Fadiloes Bahar

"Tunggakan saya sebesar Rp 3 juta, tapi saya berniat untuk mencicilnya kok," ungkap Fadiloes Bahar, orangtua Mohareni, kepada Kompas.com, Rabu (25/8/2010) di Jakarta.

Menurut Fadiloes yang juga berprofesi sebagai guru, di SMP 8 Tangerang, uang administratif yang masih ditunggak itu adalah uang bimbingan belajar, uang pendaftaran awal tahun ajaran baru, dan banyak lagi.

"Saya sangat kecewa terhadap pihak sekolah karena untuk meminjamnya pun tidak boleh," lanjut dia.

Sebagai jalan keluar, pihak sekolah sementara ini akan memberikan fotokopi ijazah bagi siswanya yang ingin melamar pekerjaan atau melanjutkan studinya ke perguruan tinggi.

"Sekolah berjanji, asalkan biaya administratif lunas, maka ijazah asli akan diberikan," ujar Fadiloes.

Seperti diberitakan sebelumnya, Rabu ini, ijazah Mohareni ditahan pihak sekolah hanya karena ia belum melunasi biaya administratif.

"Anak saya sudah tamat di SMAN 15 Tangerang. Karena ingin melamar kerja, dia harus punya ijazah asli. Saya sadar belum bisa melunasi biaya administratif, tapi saat hanya ingin meminjamnya pun tidak boleh," ujar Fadiloes.

Fadiloes mengungkapkan, kejadian tersebut juga terjadi pada siswa lain yang menunggak pembayaran biaya administratif. Padahal, kata dia, dia sudah berinisiatif mencicil tunggakan itu.
http://edukasi.kompas.com/read/2010/08/25/15075265/Ijazah.Mohareni.Hanya.Boleh.Difotokopi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar