TENTANG

Sabtu, 04 September 2010

pendidikan berbasis kebangsaan

oleh M Fauzi Ridwan

Tepat pada tanggal 2 Mei 2010, segenap bangsa Indonesia memperingati hari Pendidikan Nasional (Hardiknas). Momentum 2 mei menjadi sebuah upaya untuk terus memajukan sektor pendidikan. Lain halnya adalah pada momentum hardiknas ini kita pahami sebagai sebuah refleksi, sejauh mana pendidikan nasional telah melahirkan sumber daya manusia (SDM) yang mampu menciptakan suatu hal (produk) baik di bidang keilmuan dan bidang yang lebih praktis untuk kepentingan masyarakat.
Sebagaimana kita ketahui bahwa dalam UU Sisdiknas no 20 tahun 2003 pasal 1 disebutkan, pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Secara implisit dalam pasal 1 tersebut mengemukakan paradigma filosofis bahwa pendidikan adalah upaya untuk memanusiakan manusia sesuai dengan nilai-nilai kebangsaan kita yang termaktub dalam pancasila.
Parameter pendidikan sebagai proses memanusiakan manusia yang sesuai dengan nilai-nilai kebangsaan adalah bagaimana pendidikan mampu melahirkan manusia-manusia Indonesia yang berpikir rasional (logis) dan mengimplementasikan pedoman dasar bangsa kita yaitu pancasila dan segala pemikirannya untuk kepentingan masyarakat. Maka praktek pendidikan nasional kita harus mencerminkan semangat melahirkan manusia-manusia yang memiliki pegangan identitas yaitu pancasila.
Salah satu institusi pendidikan formal yang mempunyai peranan penting dalam mengembangkan dan melahirkan sumber daya manusia yang mempunyai karaktersitik kebangsaan yaitu pancasila adalah perguruan tinggi. Kultur (budaya) ilmiah di dalam perguruan tinggi mempunyai peran yang sangat signifikan dalam mengembangkan peserta didik untuk mampu menciptakan sebuah produk pemikiran atau pun produk yang sifatnya praktis untuk digunakan masyarakat Indonesia (sesuai dengan pedoman dasar bangsa yaitu pancasila.. Bukti praktek itu adalah Soekarno, salah satu founding father kita yang memberikan sumbangsih produk pemikiran dalam membangun negara Indonesia yang lahir dari kultur ilmiah di perguruan tinggi dan nilai-nilai kebangsaan Indonesia Pancasila.
Pertanyaannya adalah apakah saat ini perguruan tinggi di Indonesia sudah mampu menciptakan sumber daya manusia yang lahir atas dasar pedoman pancasila dan mampu menciptakan sebuah produk (hasil) yang itu sesuai dengan kebudayaan bangsa atau Pancasila. Jika kita melihat saat ini, berbagai macam produk yang ada di Indonesia baik berupa produk ekonomi, hukum, pendidikan dan lainnya semuanya lahir dari sebuah sistem yang merupakan lahir dari import (barat), pertanyaan selanjutnya adalah apakah memang benar ada produk yang merupakan hasil ciptaan dari pendidikan Indonesia yang memiliki karakter sesuai dengan ke-Indonesia-an?.
Pertanyaan yang sulit dijawab tapi mesti kita mencari tahu karena sesuai dengan pernyataan yang di sampaikan oleh presiden RI pertama yaitu Soekarno bahwa bangsa yang besar adalah bangsa yang mencintai negeri/bangsanya sendiri (termasuk mencintai segala produknya). Maka segala bentuk produk pemikiran dan yang bersipat praktis itu merupakan hasil karya yang diciptakan oleh manusia-manusia Indonesia dengan latar belakang pendidikan yang sesuai dengan karakter bangsa yaitu Pancasila. Semoga!.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar